Selamat atas diraihnya gelar S.Pd untuk para kader terbaik dari KMNU UPI, semoga ilmu yang didapat bisa berguna bagi nusa bangsa dan agama terutama Nadlatul 'Ulama
“Sesungguhnya mensucikan Allah dari dari al-Jism (bentuk/tubuh), as-Shimakh (gendang telinga), al-Lisan (lidah), al-Hanjarah (tenggorokan) bukanlah model pembicaraan orang-orang Ahlussunnah. Akan tetapi hal semacam itu merupakan bahasan-bahasan para Ahli Kalam yang tercela yang mereka buat-buat saja” (lihat Tanbihat Hammah, h. 22).
“Kesesatan kaum Jahmiyyah ini kemudian diikuti oleh kaum Mu’tazilah dan kaum Asya’irah dan beberapa kelompok lainnya. Karena itu mereka semua telah dikafirkan oleh banyak kalangan Ahlussunnah” (Lihat buku mereka berjudul Fath al-Majid, cet. Maktabah Darussalam, Riyadl, 1413-1992, h. 353).
“Kaum al-Asy’ariyyah dan kaum al-Maturidiyyah adalah kaum yang menyalahi para sahabat dan Tabi’in, juga para Imam madzhab yang empat dalam kebanyakan permasalahan akidah dan dasar-dasar agama. Karenanya mereka tidak layak untuk diberi gelar Ahlussunnah Wal Jama’ah” (Lihat dalam karyanya berjudul “Min Masyahir al-Mujaddidin Fi al-Islam; Ibn Taimiyah, Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab”. Cet. Dar al-Ifta’, Saudi Arabia, 1408 H, h. 32).
Soal: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah atau bukan?”.
Jawab (‘Utsaimin): “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah”.Soal: “Apakah kita mengatakan secara mutlak bahwa keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah?”.
Jawab: “Kita tidak memutlakan” (Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al-Maftuh, cet. Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
“Bahwa arah atas dan arah bawah adalah sesuatu yang mustahil atas Allah, hal ini bukan berarti harus menafikan salah satu sifat-Nya, yaitu sifat al-‘Uluww. Karena pengertiannya adalah dari segi maknawi bukan dari segi indrawi. (Dengan demikian makna al-‘Uluww adalah Yang maha tinggi derajat dan keagungan-Nya, bukan dalam pengertian berada di arah atas). Karena mustahil pengertian al-‘Uluww ini secara indrawi. Inilah pengertian dari beberapa sifat-Nya; al-‘Aali, al-‘Alyy dan al-Muta’li. Ini semua bukan dalam pengertian arah dan tempat, namun demikian Dia mengetahui segala sesuatu” (Fath al-Bari, j. 6, h. 136).
“Hadits ini dijadikan dalil oleh orang yang menetapkan adanya arah bagi Allah, yaitu arah atas. Namun demikian kayakinan mayoritas mengingkari hal itu. Karena menetapkan arah bagi-Nya sama saja dengan menetapkan tempat bagi-Nya. Dan Allah maha suci dari pada itu” (fath al-Bari, j. 3, h. 30).
“Keyakinan para Imam salaf dan ulama Ahlussunnah dari Khalaf adalah bahwa Allah maha suci dari gerak, berpindah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain, menyatu dengan sesuatu. Dia tidak menyerupai segala apapun” (Fath al-Bari, j. 7, h. 124).
“Dan apabila engkau sedang sholat fardhu shubuh, maka hendaknya membaca do’a qunut di raka’at kedua ketika i’tidal dari ruku’.” (Bidayah al-Hidayah, halaman 46).
“Di dalam madzhab kita (madzhab Syafi’iyyah) disunnahkan untuk membaca do’a qunut di dalam sholat shubuh. Baik ada bala’ maupun tidak, pendapat ini merupakan pendapat kebanyakan ulama salaf dan yang sesudahnya. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakr ash-Shiddiq, Umar ibn al-Khaththab, Utsman, ‘Ali, Ibn Abbas, dan al-Barra’ ibn Azib Radhiyallaahu ‘anhum. Demikian diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad Shahih.” (Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, juz 3, halaman 483)
“Diriwayatkan dari Abdurrazzaq ia berkata, diriwayatkan dari Abu Ja’far (ar-Raziy) dari ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca do’a qunut di waktu sholat shubuh hingga wafat beliau.” (Musnad Ahmad, juz 25, halaman 242[12196])
“Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a qunut selama satu bulan kemudian beliau menghentikannya. Adapun di dalam sholat Shubuh beliau senantiasa membaca do’a qunut hingga wafat beliau.” (Sunan ad-Daruquthni, juz 4, halaman 399[1712])
“Hadits yang diriwayatkan dari Anas adalah hadits shahih yang diriwayatkan dari banyak huffazh ahli hadits dan mereka menyatakan akan keshahihannya, diantara yang menyatakan shahih adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi, al-Hakim Abu Abdillah di beberapa tempat di kitabnya dan al-Baihaqi. Dan diriwayatkan pula oleh ad-Daruquthni dari jalur ini dengan sanad shahih. Dari al-Awwam bin Hamzah ia berkata: `Aku bertanya kepada Abu Utsman mengenai bacaan qunut di dalam sholat shubuh. Beliau menjawab: ia dilakukan setelah ruku’. Aku bertanya lagi: Siapa yang menyatakan demikian? Beliau menjawab: dari Abu Bakr, Umar, Utsman radhiyallaahu ‘anhum.’ Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan beliau berkata: Sanad hadits ini Hasan. Dan meriwayatkan pula al-Baihaqi dari Umar melalui jalur ini. Dan dari Abdullah bin Ma’qil seorang Tabi’in, ia berkata: `Sayyiduna Ali Radhiyallaahu ‘anhu senantiasa membaca do’a qunut di waktu sholat shubuh.` Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan beliau berkata: riwayat dari Sayyidina Ali ini shahih. Dan dari al-Bara’ Radhiyallaahu ‘anhu ia berkata: `Bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam membaca qunut di waktu sholat shubuh dan maghrib` –diriwayatkan oleh Muslim, dan juga oleh Abu Dawud namun beliau tidak menyebutkan kata “maghrib” di dalam riwayatnya.—Dan tidak mengapa meninggalkan qunut di waktu sholat maghrib dikarenakan ia bukan kewajiban’. ” (Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, juz 3, halaman 484)
“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami kesehatan seperti orang-orang yang Engkau beri kesehatan. Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang Engkau beri perlindungan. Berilah berkah terhadap segala sesuatu yang Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Dan tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia pula orang-orang yang Engkau musuhi. Sungguh Engkau Sang Maha Pemberi Berkah dan Maha Luhur.” (Sunan Abi Dawud, juz 4, halaman 210).
“Akan tetapi lebih utama untuk membaca do’a qunut yang diajarkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
Dan disunnahkan pula untuk membaca sholawat diakhir do’a qunut:
” (Maraqi al-Ubudiyyah)
Sumber : https://salafytobat.wordpress.com